Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
Ditetapkan: 31 Desember 2015
Tujuan Pengaturan
•
Memberikan pedoman susunan organisasi pemerintah desa
•
Mengatur tata kerja pemerintahan desa
•
Meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan
•
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
Struktur Organisasi Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo
KEPALA DESA
Pemimpin Pemerintahan Desa
SEKRETARIAT DESA
SEKRETARIS DESA
KAUR KEUANGAN
Pengelolaan Keuangan Desa dan APBDesa
KAUR UMUM DAN ASET
Administrasi Umum dan Pengelolaan Aset Desa
KAUR PERENCANAAN
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa
PELAKSANA KEWILAYAHAN
KASI PEMERINTAHAN
Tata Praja, Pertanahan, Kependudukan
KASI KESEJAHTERAAN
Keagamaan, Sosial, Kesehatan, Pendidikan
KASI PELAYANAN
Perizinan dan Pelayanan Umum
KEPALA DUSUN
KEPALA DUSUN
Pelaksana Tugas di Tingkat Dusun
Tugas dan Fungsi Setiap Jabatan
Kepala Desa
•
Menyelenggarakan pemerintahan desa
•
Melaksanakan pembangunan desa
•
Pembinaan kemasyarakatan desa
•
Pemberdayaan masyarakat desa
Sekretaris Desa
•
Membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan
•
Melaksanakan urusan ketatausahaan
•
Melaksanakan urusan umum, keuangan, dan perencanaan
Kepala Urusan (Kaur)
•
Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi
•
Melaksanakan urusan sesuai bidangnya
•
Koordinasi dengan unit kerja lainnya
Kepala Seksi (Kasi)
•
Membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional
•
Melaksanakan urusan pemerintahan sesuai bidangnya
•
Memberikan pelayanan kepada masyarakat
Ketentuan Khusus Desa Wani Lumbumpetigo
Klasifikasi Desa
•
Desa dengan jumlah penduduk sesuai ketentuan
•
Memiliki wilayah kerja yang jelas
•
Struktur organisasi sesuai Permendagri No. 84/2015
Prinsip Penyelenggaraan
•
Efisiensi dan efektivitas
•
Koordinasi dan integrasi
•
Akuntabilitas dan transparansi
•
Pelayanan prima kepada masyarakat
Implementasi di Desa Wani Lumbumpetigo
Susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo telah disesuaikan dengan ketentuan Permendagri No. 84 Tahun 2015, dengan mempertimbangkan kondisi geografis, jumlah penduduk, dan kebutuhan pelayanan masyarakat setempat. Struktur organisasi ini dirancang untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat desa.
Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo
Dokumen ini disusun berdasarkan Permendagri No. 84 Tahun 2015
Sesuai dengan Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Wani Lumbumpetigo